KY Proses Etik Sekretaris MA Setelah Pengumuman Tersangka oleh KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Mei 2023
KY Proses Etik Sekretaris MA Setelah Pengumuman Tersangka oleh KPK

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting. ANTARA/ (Muhammad Zulfikar/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“KY menghormati proses penegakan hukum dan akan menunggu proses ekspos resmi dari KPK. Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspos resmi oleh pihak KPK,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Jumat (12/5).

Baca Juga:

KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir Terkait Kasus Rafael Alun

Miko menjelaskan, Hasbi Hasan masih berstatus hakim ketika menjabat sebagai Sekertaris MA. Oleh karena itu, KY memiliki kewenangan untuk memproses etik Hasbi Hasan jika terbukti melakukan tindak pidana suap.

“Jika benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ada bukti permulaan terjadi juga pelanggaran etik, maka KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Miko memastikan, proses etik terhadap Hasbi Hasan akan berjalan beriringan dengan proses penyidikan di KPK.

Baca Juga:

Dewas KPK Tunda Periksa Firli Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

KY, kata dia, tidak akan tergesa-gesa dalam melakukan penegakan etik lantaran menghormati proses yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Terpenting, proses etik dan hukum sama-sama berjalan dan saling menyesuaikan.

“Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini,” imbuhnya.

Sementara ini, KY masih menunggu pengumuman dari KPK terkait status tersangka Hasbi Hasan. Menurutnya, ekspose resmi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait konstruksi perkara serta peran dari Hasbi Hasan.

“Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cegah Sekretaris Mahkamah Agung Bepergian ke Luar Negeri

#Komisi Yudisial #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Bagikan