KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir Terkait Kasus Rafael Alun
Grace Tahir menunggu mobil penjemput usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.
Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Grace sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Berdasarkan informasi dari penegak hukum di KPK, ia tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
Baca Juga
Selain Grace KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Beberapa di antaranya seorang pensiunan bernama Imam Pamudji serta dua pihak swasta bernama Albertus Katu san Timothy William.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata Ali.
KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sekitar US$90.000 atau Rp1,35 miliar. Penerimaan uang melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang didirikan Rafael.
PT AME juga digunakan Rafael untuk membantu wajib pajak mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan