KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang


Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan pencucian uang ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.
"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Baca Juga:
Ali mengatakan, dalam proses penyidikan kasus gratifikasi pengurusan perpajakan, KPK menduga Rafael menyembunyikan atau menyamarkan asal usul hartanya yang berasal dari korupsi.
Meski demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum dapat membeberkan aset-aset Rafael yang berasal dari korupsi.
Ali hanya menyebut tim penyidik terus menelusuri berbagai aset milik Rafael.
Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset Rafael.
Baca Juga:
KPK Cegah Istri dan Anak Rafael Alun ke Luar Negeri
Penelusuran harta Rafael, kata Ali, melibatkan unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Selama 40 Hari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
