KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan pencucian uang ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.
"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Baca Juga:
Ali mengatakan, dalam proses penyidikan kasus gratifikasi pengurusan perpajakan, KPK menduga Rafael menyembunyikan atau menyamarkan asal usul hartanya yang berasal dari korupsi.
Meski demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum dapat membeberkan aset-aset Rafael yang berasal dari korupsi.
Ali hanya menyebut tim penyidik terus menelusuri berbagai aset milik Rafael.
Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset Rafael.
Baca Juga:
KPK Cegah Istri dan Anak Rafael Alun ke Luar Negeri
Penelusuran harta Rafael, kata Ali, melibatkan unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Selama 40 Hari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan