KPK Cegah Sekretaris Mahkamah Agung Bepergian ke Luar Negeri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan terhadap Hasbi Hasan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga
KPK Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Tersangka
"Benar, KPK cegah satu orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Ali menjelaskan, KPK telah mengajukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Hasbi Hasan, sejak 9 Mei 2023 ke Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI.
"Berlaku untuk periode enam bulan pertama dan dapat kembali diperpanjang sesuai dengan progres kegiatan penyidikan," ujarnya.
Baca Juga
KPK Ungkap Perbuatan Perintangan yang Dilakukan Pengacara Lukas Enembe
Ali mengatakan, pencegahan ini didasari karena kebutuhan penyidikan, sekaligus agar pihak dimaksud dapat kooperatif hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
"Kami berharap yang bersangkutan akan taat pada aturan hukum sehingga proses penyidikan perkara yang saat ini sedang berjalan dapat segera dibawa ke persidangan untuk di uji," kata Ali.
Sementara itu, satu orang lagi yang juga dicegah ke luar negeri yakni dari pihak swasta, Dadan Tri Yudianto yang menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk.
"Adapun satu orang lainnya yaitu swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut telah diajukan cegah sejak 12 Januari 2023," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA