KPK Pastikan Penyidikan Kasus Harun Masiku Optimal meski Kompol Rosa Dipulangkan ke Polri
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4-2-2020). ANTARA/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku tetap berjalan optimal meski salah satu penyidiknya, Kompol Rosa Bekti Purba, dipulangkan ke institusi asalnya Polri.
"Saya kira penyidikan tetap berjalan seperti biasa, pemberkasan masih berjalan seperti biasa. Karena teman-teman bekerja atas dasar tim satuan tugas yang terdiri dari teman penyidik, baik itu di penyidikan, penuntutan seluruhnya bekerja berdasarkan tim bukan atas pribadi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Baca Juga:
YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK
Ali menyebut, pengembalian Rosa ke Mabes Polri telah secara rinci disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, Rosa sudah dihadapkan ke Mabes Polri sejak 22 Januari 2020, meski memang masa tugasnya di KPK sampai September 2020.
"Mengenai Mas Rosa semalam sudah dijelaskan detailnya dan teman-teman tahu juga, di media seperti apa terkait dengan penarikan dan pengembalian dari Pak Rosa," ujar Ali.
Ali mengatakan, meski KPK memang kekurangan penyidik, dipastikan perkara kasus yang menyeret-nyeret PDIP tetap berjalan optimal. Bahkan, tim yang menangani perkara tersebut lebih dari satgas.
Baca Juga:
BW Sebut Pemecatan Kompol Rosa Bakal Jadi Skandal Ketua KPK Firli
"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan ini tentunya butuh SDM. Tetapi untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan telah mengembalikan dua penyidiknya, Rosa dan Indra, ke Mabes Polri. Dengan demikian, keduanya sudah tak lagi bertugas sebagai penyidik KPK. Sebaliknya, Polri menyatakan keduanya seharusnya masih bertugas di KPK sampai habis September 2020 mendatang. (Pon)
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Anggota DPR Riski Sadig Terlibat Kasus DAK Tulungagung?
Bagikan
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK