KPK Pastikan Penyidikan Kasus Harun Masiku Optimal meski Kompol Rosa Dipulangkan ke Polri


Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4-2-2020). ANTARA/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku tetap berjalan optimal meski salah satu penyidiknya, Kompol Rosa Bekti Purba, dipulangkan ke institusi asalnya Polri.
"Saya kira penyidikan tetap berjalan seperti biasa, pemberkasan masih berjalan seperti biasa. Karena teman-teman bekerja atas dasar tim satuan tugas yang terdiri dari teman penyidik, baik itu di penyidikan, penuntutan seluruhnya bekerja berdasarkan tim bukan atas pribadi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Baca Juga:
YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK
Ali menyebut, pengembalian Rosa ke Mabes Polri telah secara rinci disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, Rosa sudah dihadapkan ke Mabes Polri sejak 22 Januari 2020, meski memang masa tugasnya di KPK sampai September 2020.

"Mengenai Mas Rosa semalam sudah dijelaskan detailnya dan teman-teman tahu juga, di media seperti apa terkait dengan penarikan dan pengembalian dari Pak Rosa," ujar Ali.
Ali mengatakan, meski KPK memang kekurangan penyidik, dipastikan perkara kasus yang menyeret-nyeret PDIP tetap berjalan optimal. Bahkan, tim yang menangani perkara tersebut lebih dari satgas.
Baca Juga:
BW Sebut Pemecatan Kompol Rosa Bakal Jadi Skandal Ketua KPK Firli
"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan ini tentunya butuh SDM. Tetapi untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan telah mengembalikan dua penyidiknya, Rosa dan Indra, ke Mabes Polri. Dengan demikian, keduanya sudah tak lagi bertugas sebagai penyidik KPK. Sebaliknya, Polri menyatakan keduanya seharusnya masih bertugas di KPK sampai habis September 2020 mendatang. (Pon)
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Anggota DPR Riski Sadig Terlibat Kasus DAK Tulungagung?
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
