KPK Pastikan Penjagaan TNI di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penjagaan militer di Mahkamah Agung (MA) tidak akan mempengaruhi penyidikan yang sedang dilakukan terhadap kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Baca Juga:
Ali menegaskan, meski MA dijaga militer, proses penyidikan suap penanganan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati tetap berjalan.
"Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, jubir berlatar belakang jaksa ini meyakini MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut.
Baca Juga:
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
"Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," tutup Ali.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja hakim agung Kamar Pidana MA, Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang Sekretaris MA Hasbi.
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan Gedung MA akan dijaga oleh TNI. Menurut Andi, penjagaan oleh TNI itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, kata dia, untuk menjaga kerja para Hakim Agung agar nyaman. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
