Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 07 November 2022
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua

Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe di Jayapura, Kamis (4/11). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mempermasalahkan Ketua KPK, Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Kamis (3/10).

"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan awak media, Senin (7/11).

Baca Juga:

KPK Sita Bukti Dugaan Suap Lukas Enembe

Kedatangan Firli ke Papua untuk mengawal langsung proses pemeriksaan Lukas oleh penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Adapun tim penyidik KPK memeriksa Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sementara tim dokter IDI memeriksa kondisi kesehatan Lukas.

Haris menilai seluruh insan KPK termasuk Firli Bahuri dapat menemui pihak berperkara, asalkan dalam rangka melaksanakan tugas.

"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk Pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," kata Haris.

Sebelumnya IM57+ Institute mengkritik langkah Firli Bahuri yang menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Kamis (3/10).

Baca Juga:

Perlakuan Firli ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menilai perlakuan Firli Bahuri kepada Lukas Enembe menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus korupsi ke depan.

"Karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK," kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (4/10).

Menurut Praswad kunjungan Firli ke rumah Lukas Enembe sebagai bentuk intervensi. Pasalnya, kata Praswad, para penyidik yang saat ini bertugas akan menjadi sungkan, bahkan menjadi segan dan takut mengusut kasus tersebut.

"Karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah tamah dengan tersangka," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

MAKI Nilai Ketua KPK Berpotensi Langgar UU Temui Lukas Enembe

#Dewas KPK #Firli Bahuri # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Indonesia
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Permohonan gugatan praperadilan tersebut mengenai keabsahan penetapan Firli sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Maret 2025
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Januari 2025
Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK tengah mendalami keterangan dari berbagai saksi, termasuk mantan penyidik yang menangani kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Januari 2025
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Indonesia
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal, membongkar borok mantan Ketua KPK Filri Bahuri dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
"Di BAP saya sampaikan. Salah satunya yang bisa saya sebut ada (perintangan) dari Firli Bahuri," kata Ronald, usai pemeriksaan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Indonesia
Pengacara Eks Ketua KPK Firli Desak Polisi Terbitkan SP3
Berkas perkara Firli Bahuri sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
 Pengacara Eks Ketua KPK Firli Desak Polisi Terbitkan SP3
Berita Foto
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal (kelima kanan) bersama jajaran wakil ketua dan anggota Dewas KPK membaca pakta integritas saat serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Desember 2024
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Bagikan