KPK Mulai Usut Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin. ANTARA/M. Fikri Setiawan
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut proyek infrastruktur bermasalah di bawah kepemimpinan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Dalam mengusut itu, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Saksi yang diperiksa ialah Kepala Dinas PUPR Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Heru Haerudin, tiga PNS Dinas PUPR Gantara Lenggana, Aldino Putra Perdana, serta R. Indra Nurcahya, dan Kabid Bina Marga Krisman Nugraha.
Baca Juga:
Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Pungut Uang Anak Buah Demi Suap BPK Jabar
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi objek pemeriksaan tim auditor BPK perwakilan Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.
Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Baca Juga:
Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat
Selain itu, tersangka penerima suap dalam kasus ini ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Merdiansyah, BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita.
BPK awalnya menemukan sejumlah pengadaan proyek infrastruktur yang bermasalah di Dinas PUPR Pemkab Bogor.
Ade diduga menyuap BPK perwakilan Jawa Barat itu untuk meniadakan temuan itu sekaligus menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021.
Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak. (Pon)
Baca Juga:
OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum