Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat


KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, sebagai tersangka.(Foto: MP/Ponco))
MerahPutih.com - Terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bogor Ade Yasin menyangkal sebagai otak atau yang menginisiasi menyuap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Ade Yasin berdalih dirinya korban dari praktik suap anak buahnya di Pemerintahan Kabupaten Bogor. Untuk diketahui, Ade Yasin dan tiga pejabat di Pemkab Bogor ditetapkan sebagai tersangka penyuap Anggota BPK Jawa Barat.
Baca Juga:
Bupati Ade Yasin: Saya Dipaksa Untuk Bertanggung Jawab
Mereka diduga menyuap Anggota BPK Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menanggapi alasan Ade Yasin, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, bantahan yang disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin, atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap lumrah disampaikan tersangka korupsi.
"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/4).
Ali memastikan, perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti.

"KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," tegas dia.
Lebih lanjut, Ali meminta kepada tersangka, maupun para saksi yang dipanggil nantinya dapat kooperatif menyampaikan keterangan secara jujur kepada tim penyidik.
"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan Tim Penyidik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sita Duit Rp 1 Miliar Terkait Kasus Bupati Bogor Ade Yasin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
