KPK Lantik Dua Pejabat Deputi Baru

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 09 Juli 2022
KPK Lantik Dua Pejabat Deputi Baru

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurli melantik dua deputi baru di lingkungan lembaga antirasuah, Jumat (8/7).

Dua pejabat itu yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.

Baca Juga:

KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20

Keduanya terpilih dari hasil proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang beranggotakan pihak eksternal dan internal pegawai KPK.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dan rangkaian seleksi pejabat tinggi madya KPK. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69 TPA Tahun 2022 sdr. Wawan Wardiana memangku jabatan selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dan Sdr. Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, selamat bertugas untuk keduanya,” kata Firli.

Dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta Integritas pada rangkaian pelantikan yang digelar di Aula Juang, Gedung KPK ini, disaksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Kepada para pejabat yang dilantik, Firli kembali mengingatkan tugas pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:

Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab

Menurut Firli, hal itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi dengan melibatkan kamar-kamar kekuasaan, legislatif, yudikatif, dan juga eksekutif.” pesannya.

Sebagai penutup, Firli mengingatkan kepada dua deputi baru dan juga seluruh insan KPK agar bekerja seperti air di sumur.

“Ikhlas bagaikan sumur, sumur tidak meminta sesuatu tapi tetap menghasilkan air bersih,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

#KPK #Firli Bahuri #Pelantikan Pejabat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan