Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Lantik Dua Pejabat Deputi Baru

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 09 Juli 2022
KPK Lantik Dua Pejabat Deputi Baru

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurli melantik dua deputi baru di lingkungan lembaga antirasuah, Jumat (8/7).

Dua pejabat itu yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.

Baca Juga:

KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20

Keduanya terpilih dari hasil proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang beranggotakan pihak eksternal dan internal pegawai KPK.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dan rangkaian seleksi pejabat tinggi madya KPK. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69 TPA Tahun 2022 sdr. Wawan Wardiana memangku jabatan selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dan Sdr. Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, selamat bertugas untuk keduanya,” kata Firli.

Dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta Integritas pada rangkaian pelantikan yang digelar di Aula Juang, Gedung KPK ini, disaksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Kepada para pejabat yang dilantik, Firli kembali mengingatkan tugas pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:

Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab

Menurut Firli, hal itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi dengan melibatkan kamar-kamar kekuasaan, legislatif, yudikatif, dan juga eksekutif.” pesannya.

Sebagai penutup, Firli mengingatkan kepada dua deputi baru dan juga seluruh insan KPK agar bekerja seperti air di sumur.

“Ikhlas bagaikan sumur, sumur tidak meminta sesuatu tapi tetap menghasilkan air bersih,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

#KPK #Firli Bahuri #Pelantikan Pejabat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan