KPK Lantik Dua Pejabat Deputi Baru

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 09 Juli 2022
KPK Lantik Dua Pejabat Deputi Baru

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurli melantik dua deputi baru di lingkungan lembaga antirasuah, Jumat (8/7).

Dua pejabat itu yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.

Baca Juga:

KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20

Keduanya terpilih dari hasil proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang beranggotakan pihak eksternal dan internal pegawai KPK.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dan rangkaian seleksi pejabat tinggi madya KPK. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69 TPA Tahun 2022 sdr. Wawan Wardiana memangku jabatan selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dan Sdr. Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, selamat bertugas untuk keduanya,” kata Firli.

Dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta Integritas pada rangkaian pelantikan yang digelar di Aula Juang, Gedung KPK ini, disaksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Kepada para pejabat yang dilantik, Firli kembali mengingatkan tugas pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:

Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab

Menurut Firli, hal itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi dengan melibatkan kamar-kamar kekuasaan, legislatif, yudikatif, dan juga eksekutif.” pesannya.

Sebagai penutup, Firli mengingatkan kepada dua deputi baru dan juga seluruh insan KPK agar bekerja seperti air di sumur.

“Ikhlas bagaikan sumur, sumur tidak meminta sesuatu tapi tetap menghasilkan air bersih,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

#KPK #Firli Bahuri #Pelantikan Pejabat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Bagikan