KPK Lantik Dua Pejabat Deputi Baru


Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurli melantik dua deputi baru di lingkungan lembaga antirasuah, Jumat (8/7).
Dua pejabat itu yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.
Baca Juga:
KPK Paparkan Praktik Pendidikan Antikorupsi di Forum G20
Keduanya terpilih dari hasil proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang beranggotakan pihak eksternal dan internal pegawai KPK.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dan rangkaian seleksi pejabat tinggi madya KPK. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69 TPA Tahun 2022 sdr. Wawan Wardiana memangku jabatan selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dan Sdr. Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, selamat bertugas untuk keduanya,” kata Firli.
Dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta Integritas pada rangkaian pelantikan yang digelar di Aula Juang, Gedung KPK ini, disaksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.
Kepada para pejabat yang dilantik, Firli kembali mengingatkan tugas pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:
Lili Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Minta Firli Tanggung Jawab
Menurut Firli, hal itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi dengan melibatkan kamar-kamar kekuasaan, legislatif, yudikatif, dan juga eksekutif.” pesannya.
Sebagai penutup, Firli mengingatkan kepada dua deputi baru dan juga seluruh insan KPK agar bekerja seperti air di sumur.
“Ikhlas bagaikan sumur, sumur tidak meminta sesuatu tapi tetap menghasilkan air bersih,” tutupnya. (Pon)
Baca Juga:
Pergi ke Bali, Lili Pintauli Siregar Tidak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
