KPK Dorong Pemprov Papua Benahi DTKS untuk Penyaluran Bansos COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Mei 2020
KPK Dorong Pemprov Papua Benahi DTKS untuk Penyaluran Bansos COVID-19

Rapat koordinasi Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK dengan Sekda, Inspektur dan Kepala OPD Pemprov Papua melalui video telekonferensi, Selasa (5/5/2020). (ANTARA/KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembenahan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial seprovinsi.

Pembenahan ini untuk memastikan bansos yang dialokasikan tepat sasaran. Diperkirakan jumlah penerima bertambah sebagai dampak pandemik COVID-19.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akhirnya Berikan Kuota 10 GB Gratis

Hal itu disampaikan KPK dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK dengan sekda, inspektur dan kepala OPD Pemprov Papua melalui video telekonferensi, Selasa (5/5).

"KPK meminta agar dalam penyaluran bansos tetap memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang ada," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (5/5).

Hal tersebut merespons kendala yang dihadapi pemda terkait hambatan sosial seperti warga yang menolak pembuatan KTP karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

KPK juga mengingatkan, pada masa pandemik saat ini, prioritas yang harus dilakukan pemda adalah memastikan bansos dapat menjangkau kepada semua masyarakat yang terdampak dan bergantung pada bantuan pemerintah.

"KPK juga mengingatkan agar mekanisme pemberian bansos dapat mengantisipasi terjadinya duplikasi bantuan ataupun penyaluran bantuan fiktif," ujar Ipi.

Baca Juga:

Masyarakat Tidak Disiplin, Agustus Kehidupan Belum Bisa Berjalan Normal

Ipi menjelaskan, dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan yang dilakukan KPK pada November 2019, pihaknya menemukan 89 persen atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bansos dari total sekitar 1,69 juta penduduk tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Maka, penyaluran bansos pada kondisi pandemik COVID-19 saat ini, KPK berharap dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemda untuk melakukan pemutakhiran DTKS," imbuhnya.

Selain itu, KPK juga mengingatkan komitmen pemprov bersama-sama pemkab dan pemkot se-Papua untuk segera menyelesaikan pembangunan sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).

"Dengan data terpadu ini, diharapkan peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun akan dapat diukur," tutup Ipi. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Ditunda Akhir Tahun

#KPK #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Tidak ada laporan korban setelah gempa kuat tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Bagikan