KPK dan IDI Bakal Datangi Lukas Enembe di Papua


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2-11-2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada hari Senin (12/9). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Baca Juga:
Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, tim antirasuah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berangkat ke Papua untuk menemui Lukas Enembe pekan ini.
Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh KPK.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua, insyaallah, minggu ini ya, kami akan ke sana," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/2), seperti dikutip Antara
Baca Juga:
Masyarakat Adat Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe
Ia juga memastikan KPK telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat terkait dengan kunjungan ke Papua tersebut.
"Tentu ini sudah dilakukan koordinasi aparat keamanan setempat dengan KPK dan IDI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada sesuatu halangan apa pun," ujar Karyoto. (*)
Baca Juga:
KPK Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Lukas Enembe
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
