Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal mendatangi Papua untuk mengecek kondisi kesehatan dan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tak akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Lukas dalam kunjungan ke Papua
Baca Juga
Masyarakat Adat Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe
"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/10).
Hal tersebut disepakati usai KPK melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wamendagri John Wempi Wetipo, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Papua, hingga IDI.
Baca Juga
Alex menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
Menurut Alex, kehadiran KPK di Papua, mengacu Pasal 113 Hukum Acara Pidana Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 yang menyebut jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.
Lebih lanjut Alex memastikan penegakan hukum terhadap Lukas Enembe tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan.
"Dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM," pungkas Alex. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
