Kasus Korupsi

KPK Cecar Dirut PT Angkasa Pura II Soal Pengadaan Baggage Handling System

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Agustus 2019
 KPK Cecar Dirut PT Angkasa Pura II Soal Pengadaan Baggage Handling System

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Rabu (14/8). Awaluddin diperiksa sebagai saksi dalam kasis dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property.

Orang nomor satu di perusahaan plat merah itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y. Agussalam.

Baca Juga: KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tersangka

Jiri Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini tim penyidik mencecar Awaluddin mengenai proses pengadaan BHS. Penyidik ingin mengetahui secara rinci proses pengadaan BHS di enam bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

"Penyidik mendalami keterangan saksi untuk mendetailkan proses pengadaan pekerjaan Baggage Handling System di enam bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/8).

Selain Awaluddin, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK hari ini juga memeriksa Asistance Vice President of Procurement and Logistic, Munalim; serta empat Operation Service Procurement Senior Officer, yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suyaningsih dan Rusmalia.

Baca Juga: KPK: Angkasa Pura II Bisa Dijerat Pidana Korporasi

‎Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.

Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca Juga: Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI

#Angkasa Pura II #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Bagikan