KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Agama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (16/12) malam.
"KPK akan sampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke Penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12).
Baca Juga:
Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
Namun, Febri masih menutup rapat identitas pihak yang telah menyandang status tersangka. Eks aktivis ICW ini hanya menyebut kasus ini berkaitan dengan pengadaan di Kementerian Agama.
"Perkara pengadaan di Kementerian Agama," ujar Febri.
Selain dugaan korupsi pengadaan di Kemenag dalam waktu yang bersamaan, KPK juga akan mengumumkan tersangka baru terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 lalu.
"Penyidikan kedua perkara ini dilakukan pada September dan Desember 2019," kata Febri.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Kemenag dan DPP PPP Terkait Suap Romahurmuziy
Lembaga antirasuah sebelumnya mengakui sedang menyelidiki pengelolaan haji saat Menteri Agama dijabat Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Lukman saat menjabat Menteri Agama.
Bahkan, KPK telah meminta keterangan Lukman pada 22 Mei 2019 dan November 2019 lalu. Usai dimintai keterangan, Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara mengenai kasus yang saat ini sedang diselidiki KPK.(Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Periksa Anggota Pansel Jabatan Kemenag Terkait Suap Romahurmuziy
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD