KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Suap Lukas Enembe


Lukas Enembe duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons dugaan aliran uang Lukas Enembe mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca Juga:
KPK Ngaku Dapat Dukungan Tokoh Papua Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas
"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Ali memastikan, KPK bakal mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. KPK akan mendalami dugaan pengalihan atau penyamaran aset Lukas dari hasil tindak pidana korupsi.
"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan undang-undang lain seperti TPPU, ini juga menjadi kajian kami di depan," ujar Ali.
Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
KPK telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
