KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Wakil Ketua DPRD Jatim


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam.
Sejumlah barang bukti tersebut diamankan tim penyidik saat menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Siamnjuntak dan tiga orang lainnya dalam operasi senyap kemarin.
Baca Juga:
KPK Kantongi Rekaman CCTV Aktivitas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
"Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Adapun terkait jumlah penerimaan uang suap yang diduga diterima Sahat, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
"Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. (Pon)
Baca Juga:
Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Enggan Berkomentar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
