KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam.
Sejumlah barang bukti tersebut diamankan tim penyidik saat menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Siamnjuntak dan tiga orang lainnya dalam operasi senyap kemarin.
Baca Juga:
KPK Kantongi Rekaman CCTV Aktivitas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
"Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Adapun terkait jumlah penerimaan uang suap yang diduga diterima Sahat, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
"Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. (Pon)
Baca Juga:
Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Enggan Berkomentar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025