Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Enggan Berkomentar
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/12). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/12).
Politikus Golkar itu tiba di markas antikorupsi setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12) malam.
Baca Juga
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.42 WIB membawa dua tas berwarna cokelat dan biru. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Sahat bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.
Sebagai informasi, Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam OTT di Surabaya. Tiga orang lain yang diamankan tersebut terdiri dari staf ahli di DPR Jatim serta pihak swasta.
Baca Juga
OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah
Selain menangkap empat orang, KPK juga berhasil mengamankan uang yang diduga sebagai suap terkait dana hibah ke kelompok masyarakat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba