KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/HO-KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang.
Baca Juga
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12).
Baca Juga
KPK Diminta Periksa Bupati Tabalong Terkait Dugaan Korupsi Izin Perkebunan
Namun, Ghufron tidak memerinci nominal uang yang telah disita tim penyidik. Ia hanya menyebut Sahat ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik