OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah
Ketua KPK Firli Bahuri memberi sambutan dalam acara serah terima aset hasil rampasan korupsi kepada enam instansi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12). ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, politikus Partai Golkar itu ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terlibat kasus korupsi dana hibah.
Baca Juga
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12).
Dalam operasi senyap itu, Firli mengatakan KPK turut menyita sejumlah uang. Namun, Firli tidak memerinci nominal uang yang telah disita tim penyidik.
Baca Juga
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers" ujar Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba