Komnas HAM Soroti Pemenuhan Hak Konstitusi Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 26 Juli 2023
Komnas HAM Soroti Pemenuhan Hak Konstitusi Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti gelaran Pemilu 2024 yang tengah berlangsung. Mereka khususnya menyoroti soal pemenuhan hak konstitusional kelompok marginal rentan pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Tim pengamatan situasi pemenuhan hak konstitusional warga negara pada kelompok marginal rentan pada Pemilu dan Pilkada 2024, yang merupakan bagian dari Komnas HAM telah menyelesaikan rangkaian pengamatan situasi prapemilu dan Pilkada 2024 di 20 kabupaten/kota.

Baca Juga:

NU dan Muhammadiyah Harus Jadi Pendingin Tensi Pemilu 2024

Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan Bawaslu dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat dan intensif terhadap hak konstitusional warga negara dari kelompok rentan.

"Kami berharap salah satu fokus adalah melindungi hak konstitusional kelompok masyarakat yang termasuk warga binaan di LP atau rumah tahanan, panti jompo, lansia, panti sosial, masyarakat adat suku terasing, kelompok minoritas, pemilih pemula, perempuan, pekerja migran, dan lain-lain," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (26/7).

Selain itu, Komnas HAM berharap Bawaslu melibatkan dan memberdayakan pengawas dari kelompok tersebut dalam melakukan pengawasan atas hak konstitusional mereka.

Pengawas pemilu di suku terasing, misalnya, harus melibatkan suku terasing atau kelompok lansia agar pengawasan pemilu berasal dari kelompok mereka sendiri.

Pramono juga menekankan agar sosialisasi penyelenggaraan pemilu lebih difokuskan ke kelompok-kelompok masyarakat tersebut.

Baca Juga:

Pesan Presiden Jokowi ke PMII: Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

"Alasannya kelompok ini cenderung kurang mendapatkan informasi karena keterbatasan akses media seperti jaringan televisi dan internet di daerah-daerah terpencil," jelas Pramono.

Dalam konteks penegakan hukum atas kampanye pemilu yang bernuansa hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian, Komnas HAM berharap Bawaslu dan satuan tugas yang terdiri dari Kominfo, BSSN, Cyber Mabes Polri, dan platform media sosial dapat menyeimbangkan penegakan hukum dan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Tujuannya adalah untuk menjaga agar penegakan hukum terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah tidak mengurangi atau menghambat hak kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.

Diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung secara damai, tanpa hoaks dan ujaran kebencian.

"Sehingga hak-hak masyarakat atas berpendapat dan berekspresi tetap terjaga," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Partai PM Hun Sen Menangi Pemilu, Kekuasaan Bakal Diberikan ke Anak

#Komnas HAM #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan