Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Januari 2022
Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

Demo tuntut pengesahan RUU PKS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan jadi UU terus berdatangan.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menilai, RUU ini perlu disahkan mengingat kasus kekerasan seksual cenderung terus mengancam. Salah satunya yakni kasus pelecehan terhadap 12 anak-anak di Bandung.

"Ini kian banyaknya muncul berita media massa yang menunjukkan terjadinya kekerasan seksual di beberapa daerah serta banyaknya korban perempuan," kata Amiruddin dalam keteranganya, Jumat (27/1).

Baca Juga

RUU TPKS Jadi Atensi Pimpinan DPR

Ia melihat, kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sementara aturan hukum atau UU untuk menjerat para pelaku belum memadai.

Menurut dia, merebaknya peristiwa kekerasan seperti di Bandung itu, bukan saja karena perbuatan si pelaku, melainkan karena terlalu abainya banyak pihak.

"Mulai dari masyarakat sendiri sampai pada aktor-aktor negara dan pemerintah," jelas Amiruddin.

Ia menegaskan demi perlindungan HAM Perempuan Indonesia, RUU Tindakan Pidana Kekerasan Seksual mendesak untuk disahkan.

"Jika terus tertunda, maka kita sama dengan bersikap abai atas perlindungan perempuan dalam bangsa ini," sebut Amiruddin.

Amiruddin meyakini, bila RUU TPKS ini sudah disahkan menjadi UU, maka akan menjadi tolak ukur bertindak aparatur negara. Sekaligus menjadi koridor norma baru bagi perilaku warga negara.

"Dengan demikian, penghormatan dan perlindungan HAM warga negara, terutama perempuan bisa ditingkatkan oleh negara," tutup Amiruddin.

Baca Juga

Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Sementara itu, pihak Istana Negara pun menyampaikan bahwa keinginan Presiden Jokowi agar RUU TPKS disahkan sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Berbagai pendapat sudah Kami ikuti, baik dan buruk sudah kami timbang, permasalahan ini harus segera dituntaskan, atas nama warga negara demi konstitusi," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.

Faldo meminta semua pihak mengesampingkan kepentingan politik semata demi percepatan pembahasan RUU TPKS. Faldo berharap agar RUU TPKS menjadi upaya perjuangan bersama.

"Ini demi Indonesia yang aman bagi anak-anak kita dan bagi penerus kita," tutur Faldo.

DPR menyebut, RUU ini mulai dibahas pada Januari 2022 setelah DPR memasuki masa sidang pekan depan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, memasuki masa sidang nanti, RUU TPKS akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

"Dalam masa sidang ke depan, kami akan prioritaskan untuk segera di-Bamus-kan agar bisa dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco.

Baca Juga

Yasonna Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR

Politikus Partai Gerindra ini memastikan, setelah masa sidang dibuka, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke Rapat Paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Dasco mengklaim, sejak awal tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembahasan RUU TPKS. Ia pun menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang pertengahan Desember 2021 kemarin RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam Rapat Paripurna, hal itu terjadi lantaran terkait dengan mekanisme. (Knu)

#DPR #Prolegnas #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - 3 menit lalu
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 29 menit lalu
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan