Komisi III Tegaskan Tunggu Lampu Hijau untuk RDP soal Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
Komisi III Tegaskan Tunggu Lampu Hijau untuk RDP soal Djoko Tjandra

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta. Foto: dpr.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta memastikan, pihaknya konsisten ingin membongkar kasus Djoko Tjandra yang kini masih buron.

Menurut Wayan, saat ini Komisi III masih menunggu adanya lampu hijau dari pimpinan DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah lembaga penegak hukum.

Baca Juga

Formappi Duga Ada yang Bekingi Djoko Tjandra

"Ini masih kami tunggu juga," jelas I Wayan kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (23/7).

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak ambil pusing dengan adanya tudingan yang menyebut ada dugaan Djoko Tjandra dibekingi.

"Tak usah dikomentari yang begitu-begitu," tutup Wayan.

Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus mempertanyakan dilanjutkannya pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dalam masa reses DPR oleh Badan Legislasi (Baleg).

I Wayan Sudirta di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). (MP/Yohanes Abimanyu)
I Wayan Sudirta. (MP/Yohanes Abimanyu)

Untuk diketahui, DPR sedang masuk dalam masa reses sejak 16 Juli 2020 lalu. "DPR khususnya Baleg rutin mengadakan rapat pembahasan RUU Cipta Kerja. Pada reses yang sekarang hal yang sama masih terus berlangsung," ujar Lucius kepada wartawan.

"Pertanyaannya kenapa kegiatan pembahasan RUU ini tidak dilarang? Aturan mana di Tatib DPR yang mengecualikan pembahasan legislasi bisa terus dilanjutkan pada masa reses?" kata dia.

Lucius membandingkan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III yang ditolak pimpinan DPR berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) dengan alasan sedang reses. Menurut dia, DPR tak konsisten menjalankan Tata Tertib DPR.

"Penolakan yang disampaikan oleh Pimpinan DPR tampak tidak konsisten jika mengacu ke Tata Tertib DPR," ujarnya.

Lucius menjelaskan, jika Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengacu pada Pasal 1 dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, khususnya aturan mengenai masa reses, alasan tersebut dapat diterima.

Aturan tersebut berbunyi "Masa reses merupakan masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja".

Lucius mengatakan, Pasal 1 ini didukung Pasal 52 ayat 2 yang menyatakan, apabila dalam masa reses ada masalah menyangkut wewenang dan tugas DPR yang dianggap mendasar dan perlu segera diambil keputusan, pimpinan DPR secepatnya memanggil Badan Musyawarah untuk mengadakan rapat setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan Fraksi.

Baca Juga

Kebut RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Pancing Amarah dan Rasa Curiga Rakyat

Menurut Lucius, tidak ada aturan dalam Tata Tertib DPR yang membedakan rapat pembahasan RUU dan rapat dalam fungsi pengawasan. Oleh karenanya, ia menilai, aturan tatib yang dibuat DPR itu tidak konsisten.

"Yang langsung terlihat adalah betapa tidak konsistennya aturan Pasal 1 maupun pasal 52 diterapkan oleh DPR saat ini," ujarnya. (Knu)

#Djoko Tjandra #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Seluruh pihak harus mendukung penuh kesepakatan penghentian perang tersebut demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Bagikan