Komisi III Sebut Stafsus Andi Taufan Offside, Jokowi Diminta Turun Tangan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 April 2020
 Komisi III Sebut Stafsus Andi Taufan Offside, Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menilai langkah Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerja sama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek, sebagai relawan COVID-19 merupakan penyalahgunaan wewenang.

"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra sudah offside," kata Aboe Bakar kepada wartawan, Selasa (14/4).

Baca Juga:

Baru Saja Terima Asimilasi dari Kemenkumham, Napi LP Ambarawa Curi Lagi

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini Stafsus tidak memiliki kewenangan administratif menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Hal itu sama seperti tenaga ahli DPR yang tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan kop surat anggota DPR.

Aboebakar Alhabsy kritik stafsus presiden Andi Taufan Garuda Putra
Anggota Majelis Syuro PKS, Aboe Bakar Alhabsyi (Foto: antaranews)

"Tentunya tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan telah melampaui kewenangan yang dimiliki oleh seorang staf khusus. Disisi lain ada pontensi konflik kepentingan, karena staf khusus tersebut memiliki peran dalam perusahaan yang dimaksud dalam surat tersebut," jelas dia.

Aboebakar menjelaskan dalam pasal 18 Perpres 39 Tahun 2018 sudah dijelaskan fungsi staf khusus presiden yakni melaksanakan tugas tertentu dari presiden diluar yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

"Karenanya jika kemudian seorang staf khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah tentunya akan menyalahi perpres ini. Apalagi jika yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Camat, yang ini adalah bagian dari tugas pemerintah," tegas Ketua MKD DPR RI ini.

Dengan demikian, kata Aboebakar, Presiden Jokowi perlu meneggur tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan tersebut. Jangan sampai ada tumpang tindih tugas apalagi melampaui kewenangan.

"Tentunya Presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya, jangan sampai ada tumpang tindah tugas, apalagi melakukan tindakan yang off side karena melampaui kewenangan yang dimiliki," pungkas Aboebakar.

Baca Juga:

Terdampak Corona, Pemda DIY Bantu Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online

Untuk diketahui, Staf Khusus Presiden Joko Widodo sekaligus CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra menjadi sorotan setelah beredarnya surat berkop Sekretariat Kabinet kepada camat di seluruh Indonesia agar mendukung relawan dari perusahaanya dalam menangani penyebaran Covid-19.

Andi sendiri sudah menarik surat dengan nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April yang memuat tentang kerja sama sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19.(Pon)

Baca Juga:

Tabrakan Aturan Soal Ojol, Kemenhub Kembalikan Kepada Kebijakan Masing-Masing Daerah

#Komisi III DPR #Staf Khusus #Politisi PKS #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Bagikan