Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan


Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Proses fit and proper test para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berlangsung di ruang Komisi III DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III Arsul Sani menegaskan harapan para wakil rakyat agar para Capim KPK konsisten antara ucapan dan tindakan. Dalam artian para kandidat secara jujur mengungkapkan sikap serta pendiriannya terkait revisi UU KPK.
Baca Juga:
Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri
"Contoh kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju," tutur Arsul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Poltisi PPP ini menyatakan pihaknya tidak ingin ada sikap inkonsistensi dari para capim KPK.
"Kami tidak mau ladi di fit and proper test bilang setuju, bahkan di awal masa jabatan blg setuju, tapi begitu menggelinding suatu isu mendapatkan pressure dari publik dan sipil dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas kemudian berbalik nggak setuju," imbuh Arsul.
Menurut Arsul, capim KPK boleh saja menulis setuju, tak setuju, atau belum menentukan. Dia berujar tak akan memaksa para capim menyatakan pendapatnya saat ini juga.
"Bisa saja ditulis 'saya akan memutuskan setuju atau tidak setelah melihat materi dari revisi'. Boleh saja," tegas dia.
Baca Juga:
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan fraksinya tak akan menjadikan pandangan setuju atau tak setuju dengan revisi UU KPK ini faktor dominan dalam penilaian. Dia mengklaim PPP akan menghormati apa pun pandangan para capim.
"PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan, karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari tiga komponen. Pertama, integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirene dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
