Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Proses fit and proper test para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berlangsung di ruang Komisi III DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III Arsul Sani menegaskan harapan para wakil rakyat agar para Capim KPK konsisten antara ucapan dan tindakan. Dalam artian para kandidat secara jujur mengungkapkan sikap serta pendiriannya terkait revisi UU KPK.
Baca Juga:
Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri
"Contoh kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju," tutur Arsul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
Poltisi PPP ini menyatakan pihaknya tidak ingin ada sikap inkonsistensi dari para capim KPK.
"Kami tidak mau ladi di fit and proper test bilang setuju, bahkan di awal masa jabatan blg setuju, tapi begitu menggelinding suatu isu mendapatkan pressure dari publik dan sipil dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas kemudian berbalik nggak setuju," imbuh Arsul.
Menurut Arsul, capim KPK boleh saja menulis setuju, tak setuju, atau belum menentukan. Dia berujar tak akan memaksa para capim menyatakan pendapatnya saat ini juga.
"Bisa saja ditulis 'saya akan memutuskan setuju atau tidak setelah melihat materi dari revisi'. Boleh saja," tegas dia.
Baca Juga:
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan fraksinya tak akan menjadikan pandangan setuju atau tak setuju dengan revisi UU KPK ini faktor dominan dalam penilaian. Dia mengklaim PPP akan menghormati apa pun pandangan para capim.
"PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan, karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari tiga komponen. Pertama, integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna