Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nvl
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penundaan Pilkada 2024. Sedianya kontestasi politik pemilihan kepala daerah itu digelar pada November 2024 mendatang.
Junimart mengatakan usulan Bawaslu tersebut mengada-ada. Sebab, pada kesempatan rapat dengar pendapat bersama KPU, DKPP, dan pemerintah telah disepakati Pilkada serentak 2024 digelar sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Baca Juga:
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di RS dan Sekolah
“Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana (menunda Pilkada) menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya,” kata Junimart dikutip, Jumat (14/7).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti wacana penundaan Pilkada yang dikait-kaitkan Bawaslu dengan isu keamanan karena penyelenggaraan pilkada bersamaan dengan masa pergantian presiden.
Junimart menegaskan soal keamanan bukan ranah Bawaslu melainkan ranah penegak hukum. Dia meminta agar Bawaslu bekerja sesuai dengan tugas-tugasnya.
“Gak ada urusan. Keamanan itu kepolisian, bisa diperbantukan dengan TNI. Atau Bawaslu mau dikasih senjata juga?,” tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Junimart menegaskan Bawaslu tidak berhak mengeluarkan wacana penundaan Pilkada. Menurutnya, tugas Bawaslu berada dalam kerangka kerja mengawasi jalannya pemilihan umum.
“Harus murni, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Ya kan namanya Bawaslu, badan pengawas pemilu. Ya lu awasin aja itu, gitu loh. Bukan kerjaan mu juga untuk mengatakan tunda,” ujarnya.
Kemudian, Junimart juga menyayangkan sikap Bawaslu yang mengeluarkan pernyataan tentang wacana penundaan Pilkada ke publik. Seharusnya Bawaslu terlebih dulu membuka komunikasi dengan Komisi ll.
“Kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu? Bawaslu jangan berpolitik lah,” tegas Junimart. (Pon)
Baca Juga:Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
