Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nvl
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penundaan Pilkada 2024. Sedianya kontestasi politik pemilihan kepala daerah itu digelar pada November 2024 mendatang.
Junimart mengatakan usulan Bawaslu tersebut mengada-ada. Sebab, pada kesempatan rapat dengar pendapat bersama KPU, DKPP, dan pemerintah telah disepakati Pilkada serentak 2024 digelar sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Baca Juga:
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di RS dan Sekolah
“Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana (menunda Pilkada) menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya,” kata Junimart dikutip, Jumat (14/7).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti wacana penundaan Pilkada yang dikait-kaitkan Bawaslu dengan isu keamanan karena penyelenggaraan pilkada bersamaan dengan masa pergantian presiden.
Junimart menegaskan soal keamanan bukan ranah Bawaslu melainkan ranah penegak hukum. Dia meminta agar Bawaslu bekerja sesuai dengan tugas-tugasnya.
“Gak ada urusan. Keamanan itu kepolisian, bisa diperbantukan dengan TNI. Atau Bawaslu mau dikasih senjata juga?,” tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Junimart menegaskan Bawaslu tidak berhak mengeluarkan wacana penundaan Pilkada. Menurutnya, tugas Bawaslu berada dalam kerangka kerja mengawasi jalannya pemilihan umum.
“Harus murni, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Ya kan namanya Bawaslu, badan pengawas pemilu. Ya lu awasin aja itu, gitu loh. Bukan kerjaan mu juga untuk mengatakan tunda,” ujarnya.
Kemudian, Junimart juga menyayangkan sikap Bawaslu yang mengeluarkan pernyataan tentang wacana penundaan Pilkada ke publik. Seharusnya Bawaslu terlebih dulu membuka komunikasi dengan Komisi ll.
“Kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu? Bawaslu jangan berpolitik lah,” tegas Junimart. (Pon)
Baca Juga:Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR