Komisi E Kompak Desak Pemprov DKI Batalkan Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Juni 2020
Komisi E Kompak Desak Pemprov DKI Batalkan Formula E

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotman mendesak Pemprov DKI untuk membatalkan perhelatan Formula E di Jakarta. Merry meragukan turis asing datang ke ibu kota pada 2021 akibat wabah COVID-19.

"Dampak (sosial-ekonomi) COVID-19 ini tidak hanya sampai tahun 2021, tapi tahun 2023 kita baru merangkak (perekonomian). Saya yakin Formula E tidak akan tercapai sampai tahun 2023," kata Merry saat rapat kerja dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) di gedung DPRD DKI pada Selasa (16/6).

Baca Juga:

Pengembalian Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Kadispora dan JakPro

Ia pun meminta agar gelaran mobil balap berenergi listrik itu dibatalkan. Merry berpendapat, justru Formula E akan merugikan rakyat karena uang tersebut berasal dari rakyat.

"Kami meminta untuk dievaluasi dan dibatalkan sampai tahun yang berjalan," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mendesak Pemprov DKI menarik commitment fee atau uang komitmen yang dikucurkan kepada FEO sebesar 31 juta poundsterling.

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Dibanding untuk ajang balap, menurut dua, sebaiknya duit tersebut untuk perbaikan ekonomi DKI akibat dampak COVID-19.

“Sebaiknya acara dibatalkan dan uang dikembalikan untuk kepentingan rakyat," tegas Merry.

Hal sama juga disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad. Idris mengungkapkan, event Forumla E di berbagai negara tidak memakai anggaran negara atau daerah, melainkan dana dari sponsor.

Baca Juga:

Komisi A Minta Anies Buka Kontrak Ajang Formula E ke Publik

Sedangkan Pemda DKI, sambung dia, mengorbankan duit rakyat melalui APBD untuk penyelenggaraan Formula E. Dengan begitu, ia meminta Pemprov DKI menarik duit komitmen penyelenggaraan Formula E.

"Bagaimana tanggung jawab kita kepada rakyat terhadap duit ini? Kami minta duit dikembalikan dan dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan rakyat,” kata Idris.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Partai Golkar Basri Baco mengaku, awalnya mendukung kegiatan tersebut. Namun belakangan karena ada corona, ia meminta DKI untuk membatalkan kegiatan tersebut.

“Sebaiknya duit komitmen (31 juta poundsterling) yang sudah dibayarkan kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat, apalagi dalam kondisi pandemi begini," ucap Baco. (Asp)

Baca Juga:

PSI: Anies Harus Berani Tarik Kembali Uang Commitment Fee Formula E Rp560 Miliar

#Formula E #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan