Pengembalian Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Kadispora dan JakPro
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Penyelenggara Formula E saling lempar tanggung jawab mengenai desakan anggota DPRD DKI yang meminta agar setoran commitment fee Formula E sebesar Rp360 miliar ditarik dan dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
Sebab, saat ini Pemda DKI membutuhkan dana untuk penanganan dan penanggulangan corona di Jakarta. Pemprov sendiri disebut menganggarkan Rp10,77 triliun untuk COVID-19.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Anies Antek Tiongkok Minta Sumbangan Saat APBD DKI Sekarat
Anggaran itu digunakan untuk tiga hal, yakni penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.
Dengan begitu, Komisi E DPRD mengusulkan biaya yang telah dikeluarkan Pemprov sebagai commitment fee Formula E 2020 ditarik untuk dialihkan upaya percepatan penanganan corona.
Sebab menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S, event mobil balap bertenaga listrik itu dapat dipastikan tidak akan terealisasi di tengah pandemi.
“Dana berasal dari rakyat, dan ditengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu kembali dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting," katanya di Jakarta, Jumat (15/5) lalu.
Anggara menjelaskan dana yang harus dikembalikan kepada DKI sebesar Rp560 miliar, terdiri dari Rp360 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2021.
Selain Anggara, Anggota Komisi C yang menangani bidang keuangan, Jupiter turut mendesak penarikan uang tersebut. Sebab kondisi keuangan daerah saat ini memang cukup mengkhawatirkan.
Apalagi APBD merosot hingga 53 persen akibat pandemi ini. Artinya target realiasasi APBD 2020 yang semula 87,95 triliun, kinibturun hanya mencapai 47,18 triliun.
Saat dikonfirmasi mengenai permintaan penarikan dana commitment fee Formula itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus melempar pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebab Jakpro selaku penyelenggara teknis dan FIA.
"Ini dalam proses pembahasan terutama Jakpro selaku penyelanggaran di sini dengan pihak formula E itu dalam pembahasan. Teknisnya di Jakpro," kata Firdaus.
Baca Juga
Kawasan Pasar Tanah Abang Mulai Ramai, Polisi Bakal Lakukan Penindakan
Ketika ditanyakan ke Jakpro. Director of Communication and Sustainability Formula E Jakarta, Felicia Idama mengatakan justru pembahasan mengenai Formula E bukan wewenang Jakpro tapi ada di Dispora.
"Nah pembahasannya itu tatarannya memang ada di kadispora. Bukan di OC, kita menunggu petunjuk dan arahan saja untuk penyelenggaraannya," terang Felicia saat dihubungi, Rabu (20/5). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih