Pengembalian Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Kadispora dan JakPro
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Penyelenggara Formula E saling lempar tanggung jawab mengenai desakan anggota DPRD DKI yang meminta agar setoran commitment fee Formula E sebesar Rp360 miliar ditarik dan dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
Sebab, saat ini Pemda DKI membutuhkan dana untuk penanganan dan penanggulangan corona di Jakarta. Pemprov sendiri disebut menganggarkan Rp10,77 triliun untuk COVID-19.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Anies Antek Tiongkok Minta Sumbangan Saat APBD DKI Sekarat
Anggaran itu digunakan untuk tiga hal, yakni penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.
Dengan begitu, Komisi E DPRD mengusulkan biaya yang telah dikeluarkan Pemprov sebagai commitment fee Formula E 2020 ditarik untuk dialihkan upaya percepatan penanganan corona.
Sebab menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S, event mobil balap bertenaga listrik itu dapat dipastikan tidak akan terealisasi di tengah pandemi.
“Dana berasal dari rakyat, dan ditengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu kembali dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting," katanya di Jakarta, Jumat (15/5) lalu.
Anggara menjelaskan dana yang harus dikembalikan kepada DKI sebesar Rp560 miliar, terdiri dari Rp360 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2021.
Selain Anggara, Anggota Komisi C yang menangani bidang keuangan, Jupiter turut mendesak penarikan uang tersebut. Sebab kondisi keuangan daerah saat ini memang cukup mengkhawatirkan.
Apalagi APBD merosot hingga 53 persen akibat pandemi ini. Artinya target realiasasi APBD 2020 yang semula 87,95 triliun, kinibturun hanya mencapai 47,18 triliun.
Saat dikonfirmasi mengenai permintaan penarikan dana commitment fee Formula itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus melempar pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebab Jakpro selaku penyelenggara teknis dan FIA.
"Ini dalam proses pembahasan terutama Jakpro selaku penyelanggaran di sini dengan pihak formula E itu dalam pembahasan. Teknisnya di Jakpro," kata Firdaus.
Baca Juga
Kawasan Pasar Tanah Abang Mulai Ramai, Polisi Bakal Lakukan Penindakan
Ketika ditanyakan ke Jakpro. Director of Communication and Sustainability Formula E Jakarta, Felicia Idama mengatakan justru pembahasan mengenai Formula E bukan wewenang Jakpro tapi ada di Dispora.
"Nah pembahasannya itu tatarannya memang ada di kadispora. Bukan di OC, kita menunggu petunjuk dan arahan saja untuk penyelenggaraannya," terang Felicia saat dihubungi, Rabu (20/5). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah