Pengembalian Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Kadispora dan JakPro
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Penyelenggara Formula E saling lempar tanggung jawab mengenai desakan anggota DPRD DKI yang meminta agar setoran commitment fee Formula E sebesar Rp360 miliar ditarik dan dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
Sebab, saat ini Pemda DKI membutuhkan dana untuk penanganan dan penanggulangan corona di Jakarta. Pemprov sendiri disebut menganggarkan Rp10,77 triliun untuk COVID-19.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Anies Antek Tiongkok Minta Sumbangan Saat APBD DKI Sekarat
Anggaran itu digunakan untuk tiga hal, yakni penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.
Dengan begitu, Komisi E DPRD mengusulkan biaya yang telah dikeluarkan Pemprov sebagai commitment fee Formula E 2020 ditarik untuk dialihkan upaya percepatan penanganan corona.
Sebab menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S, event mobil balap bertenaga listrik itu dapat dipastikan tidak akan terealisasi di tengah pandemi.
“Dana berasal dari rakyat, dan ditengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu kembali dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting," katanya di Jakarta, Jumat (15/5) lalu.
Anggara menjelaskan dana yang harus dikembalikan kepada DKI sebesar Rp560 miliar, terdiri dari Rp360 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2021.
Selain Anggara, Anggota Komisi C yang menangani bidang keuangan, Jupiter turut mendesak penarikan uang tersebut. Sebab kondisi keuangan daerah saat ini memang cukup mengkhawatirkan.
Apalagi APBD merosot hingga 53 persen akibat pandemi ini. Artinya target realiasasi APBD 2020 yang semula 87,95 triliun, kinibturun hanya mencapai 47,18 triliun.
Saat dikonfirmasi mengenai permintaan penarikan dana commitment fee Formula itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus melempar pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebab Jakpro selaku penyelenggara teknis dan FIA.
"Ini dalam proses pembahasan terutama Jakpro selaku penyelanggaran di sini dengan pihak formula E itu dalam pembahasan. Teknisnya di Jakpro," kata Firdaus.
Baca Juga
Kawasan Pasar Tanah Abang Mulai Ramai, Polisi Bakal Lakukan Penindakan
Ketika ditanyakan ke Jakpro. Director of Communication and Sustainability Formula E Jakarta, Felicia Idama mengatakan justru pembahasan mengenai Formula E bukan wewenang Jakpro tapi ada di Dispora.
"Nah pembahasannya itu tatarannya memang ada di kadispora. Bukan di OC, kita menunggu petunjuk dan arahan saja untuk penyelenggaraannya," terang Felicia saat dihubungi, Rabu (20/5). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat