Pengembalian Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Kadispora dan JakPro


Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Penyelenggara Formula E saling lempar tanggung jawab mengenai desakan anggota DPRD DKI yang meminta agar setoran commitment fee Formula E sebesar Rp360 miliar ditarik dan dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
Sebab, saat ini Pemda DKI membutuhkan dana untuk penanganan dan penanggulangan corona di Jakarta. Pemprov sendiri disebut menganggarkan Rp10,77 triliun untuk COVID-19.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Anies Antek Tiongkok Minta Sumbangan Saat APBD DKI Sekarat
Anggaran itu digunakan untuk tiga hal, yakni penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.
Dengan begitu, Komisi E DPRD mengusulkan biaya yang telah dikeluarkan Pemprov sebagai commitment fee Formula E 2020 ditarik untuk dialihkan upaya percepatan penanganan corona.
Sebab menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S, event mobil balap bertenaga listrik itu dapat dipastikan tidak akan terealisasi di tengah pandemi.
“Dana berasal dari rakyat, dan ditengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu kembali dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting," katanya di Jakarta, Jumat (15/5) lalu.

Anggara menjelaskan dana yang harus dikembalikan kepada DKI sebesar Rp560 miliar, terdiri dari Rp360 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk commitment fee Formula E tahun 2021.
Selain Anggara, Anggota Komisi C yang menangani bidang keuangan, Jupiter turut mendesak penarikan uang tersebut. Sebab kondisi keuangan daerah saat ini memang cukup mengkhawatirkan.
Apalagi APBD merosot hingga 53 persen akibat pandemi ini. Artinya target realiasasi APBD 2020 yang semula 87,95 triliun, kinibturun hanya mencapai 47,18 triliun.
Saat dikonfirmasi mengenai permintaan penarikan dana commitment fee Formula itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus melempar pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebab Jakpro selaku penyelenggara teknis dan FIA.
"Ini dalam proses pembahasan terutama Jakpro selaku penyelanggaran di sini dengan pihak formula E itu dalam pembahasan. Teknisnya di Jakpro," kata Firdaus.
Baca Juga
Kawasan Pasar Tanah Abang Mulai Ramai, Polisi Bakal Lakukan Penindakan
Ketika ditanyakan ke Jakpro. Director of Communication and Sustainability Formula E Jakarta, Felicia Idama mengatakan justru pembahasan mengenai Formula E bukan wewenang Jakpro tapi ada di Dispora.
"Nah pembahasannya itu tatarannya memang ada di kadispora. Bukan di OC, kita menunggu petunjuk dan arahan saja untuk penyelenggaraannya," terang Felicia saat dihubungi, Rabu (20/5). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
