Kawasan Pasar Tanah Abang Mulai Ramai, Polisi Bakal Lakukan Penindakan


Aktivitas pedagang di trotoar Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).(ANTARA/Fauzi Lamboka)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto angkat suara soal mulai ramainya kembali kawasan ibu kota Jakarta meski masih berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terutama di kawasan Pasar Tanah Abang.
Menurut Heru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk memaksimalkan imbauan kepada masyarakat sekitar termasuk pedagang.
Baca Juga:
"Kami belum melakukan penindakan. Yang penting tiga pilar kerja sama agar disana tidak ramai dan berdekatan," jelas Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (19/5).
Heru menambahkan, menduga keramaian terjadi kembali di Tanah Abang dan wilayah lain karena masyarakat terpepet kebutuhan sehari-hari.
"Ini kan makin deket Idulfitri, kan yang dibeli barang-barang seperti baju, bukan barang mewah. Barang yang harganya Rp100 ribu. Mau diberikan anak dan keluarganya," terang Heru.
Heru meyakini bahwa kerumunan di kawasan Tanah Abang dan tempat lainnya bisa memicu penyebaran corona.
"Itu sangat berbahaya bisa memicu kerumunan. Langkah akan kami ambil karena sangat berbahaya. Kalau ada perintah tindakan kami siap dan menunggu perintah Gubernur. Kami tunggu instruksi Gubernur," jelas Heru.

Sebelumnya, warga DKI Jakarta tetap ramai memadati Pasar Tanah Abang seminggu menjelang Lebaran, meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19.
Para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB.
Meski sebagian besar memakai masker, tidak sedikit juga yang menjadikan maskernya hanya sebagai aksesoris yang terkalung di lehernya dan akhirnya tidak menutupi bagian mulut dan hidungnya.
Padahal berdasarkan Pergub 33/2020 tentang PSBB di DKI Jakarta, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.
Tidak hanya di trotoar Blok F, para pedagang pun berjualan di Jalan Jatibaru yang berada di dekat Blok F Tanah Abang.
Pembeli yang didominasi oleh ibu-ibu pun dan suasana ramai memilih dengan santai baju-baju yang dijajakan oleh para pedagang di Tanah Abang.
Baca Juga:
Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anaknya untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak yang dapat dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari 5 orang.
Dengan padatnya aktivitas tersebut, baik para pedagang dan para pembeli enggan diwawancarai terkait dengan alasannya tetap berbelanja baju lebaran di tengah kerumunan meski melanggar PSBB.
Untuk DKI Jakarta, PSBB periode kedua akan berakhir pada 22 Mei 2020. Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, tetapi nampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang meski menggunakan masker.
Sebelumnya, kerumunan masyarakat juga sempat terjadi pada saat acara penutupan operasional gerai makanan cepat saji tersebut di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/5/2020). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

10 CCTV Terpasang! Pemprov DKI Siap Perang Total Melawan Parkir Liar di Tanah Abang

Pramono Bertekad Berantas Parkir Liar di Tanah Abang, Segera Ditindak Tegas

Parkir Liar di Pasar Tanah Abang ‘Getok’ Rp 60 Ribu Per Kendaraan, Gubernur Pramono ‘Sentil’ Satpol PP

Mabuk Sabu, Mantan Polisi Nekat Palak Sopir Pangkalan Angkot Tanah Abang Pakai Pistol Korek

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Polisi Buru 30 Warga Penyerbu Pekerja Proyek di Kebon Kacang

RK Sebut Penyegelan JPM Pasar Tanah Abang Tak Boleh Dilakukan Sepihak

Wajah Pedagang Pasar Tanah Abang Jualan Live Streaming

Kapasitas Stasiun Tanah Abang Bakal Naik Jadi 3 Kali Lipat
