Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Gedung Polda Metro Jaya.(foto: Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya membongkar motif pelaku penembakan pengacara berinisial WA di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial HD, 37, mengaku melakukan penembakan tersebut karena kesal kepada korban.
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga kelompok pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (29/10).
Menurut pengakuan pelaku, korban juga disebut mengintimidasi kelompoknya karena menjaga tanah kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Korban ini mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," imbuhnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan insiden tersebut. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan senjata tajam (sajam). "Di TKP, kami menyita 20 senjata tajam, tiga alat pukul, satu senapan angin," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri.
Baca juga:
Roby mengatakan korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban menjalani operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di punggungnya.
"Korban sudah dirujuk ke RS Polri untuk pengangkatan proyektil," ujarnya.(knu)
Baca juga:
Pasca Dilanda Kebakaran, Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertifikat Tanah dan Sengketa Lahan Aman
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar
Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump