Mabuk Sabu, Mantan Polisi Nekat Palak Sopir Pangkalan Angkot Tanah Abang Pakai Pistol Korek


Korek api yang berbentuk pistol disita dari pelaku pemerasan di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus
MerahPutih.com - Mantan polisi berinisial DTK (45) nekat hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang dengan pistol korek api. Pelaku tercatat sudah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari institusi Polri sejak 2012 silam
"Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (12/3).
Menurut Kapolres, pelaku DTK dipecat dari polisi karena kasus desersi atau meninggalkan tugas. Kapolres menambahkan dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku sedang berada di bawah pengaruh narkoba saat ditangkap.
Baca juga:
Pecatan Polisi Ditangkap saat Meringsek Masuk ke Rumah Ketua RW di Tanah Abang
"Hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu," tutur perwira polisi menengah berpangkat melati tiga itu.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menjelaskan pelaku sempat meminta "jatah bensin" kepada para sopir angkot yang sedang berada di lokasi tersebut.
Namun, akhirnya mantan polisi diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu, masyarakat melimpahkan ke polisi dan kini ditahan Polsek Metro Gambir.
Baca juga:
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," tandas Kapolsek Gambir itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
