Ketua DPRD DKI Usul Pemerintah Tutup SPBU di Jalur Mudik


Ilustrasi SPBU (ANTARA/HO)
MetahPutih.com - Pemerintah tegas melarang masyarakat untuk mudik pada Idulfitri 2021. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran kasus COVID-19 semakin meluas.
Untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat pulang kampung menjelang Idulfitri, pada Mei mendatang, pemerintah bisa mengambil langkah sedikit ekstrem.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyarankan, pemerintah harus berani menutup SPBU yang berada di jalur mudik.
Baca Juga:
"Untuk mengurangi warga yang nekad mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata dia.
SPBU, kata Prasetyo, hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Di antaranya kendaraan logistik: Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara; Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI; Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah; kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi; dan lainnya.
"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan," papar Prasetyo.

Selain itu, kata Prasetyo, ketegasan petugas lapangan di seluruh titik penyekatan. Menurutnya, konsistensi petugas dalam menegakkan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan.
"Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan," ungkapnya.
Dengan demikian, Prasetyo meyakini masyarakat tidak akan nekat pulang kampung. Kalaupun ada, kata dia, jumlahnya sangat kecil.
Untuk diketahui, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, meski ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang nekat pulang kampung. Angka tersebut setara dengan 27 juta orang.
Baca Juga:
Komite COVID-19: Larangan Mudik untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Menurut politikus PDIP tersebut, kepatuhan terhadap larangan mudik menjadi kunci dalam penanganan COVID-19.
Ia mengatakan, saat ini penyebaran COVID-19 sudah melandai dan sektor ekonomi sedang dalam perbaikan. Jangan sampai mudik menyebabkan lonjakan kasus yang berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi.
"Kan sudah ada contohnya di negara lain, lengah sedikit kasus COVID-19 terus melonjak, akibatnya ekonomi menjadi berantakan. Jangan sampai kejadian seperti di India terjadi di Indonesia," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
