Ketua DPRD DKI Usul Pemerintah Tutup SPBU di Jalur Mudik
Ilustrasi SPBU (ANTARA/HO)
MetahPutih.com - Pemerintah tegas melarang masyarakat untuk mudik pada Idulfitri 2021. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran kasus COVID-19 semakin meluas.
Untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat pulang kampung menjelang Idulfitri, pada Mei mendatang, pemerintah bisa mengambil langkah sedikit ekstrem.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyarankan, pemerintah harus berani menutup SPBU yang berada di jalur mudik.
Baca Juga:
"Untuk mengurangi warga yang nekad mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata dia.
SPBU, kata Prasetyo, hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Di antaranya kendaraan logistik: Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara; Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI; Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah; kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi; dan lainnya.
"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan," papar Prasetyo.
Selain itu, kata Prasetyo, ketegasan petugas lapangan di seluruh titik penyekatan. Menurutnya, konsistensi petugas dalam menegakkan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan.
"Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan," ungkapnya.
Dengan demikian, Prasetyo meyakini masyarakat tidak akan nekat pulang kampung. Kalaupun ada, kata dia, jumlahnya sangat kecil.
Untuk diketahui, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, meski ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang nekat pulang kampung. Angka tersebut setara dengan 27 juta orang.
Baca Juga:
Komite COVID-19: Larangan Mudik untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Menurut politikus PDIP tersebut, kepatuhan terhadap larangan mudik menjadi kunci dalam penanganan COVID-19.
Ia mengatakan, saat ini penyebaran COVID-19 sudah melandai dan sektor ekonomi sedang dalam perbaikan. Jangan sampai mudik menyebabkan lonjakan kasus yang berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi.
"Kan sudah ada contohnya di negara lain, lengah sedikit kasus COVID-19 terus melonjak, akibatnya ekonomi menjadi berantakan. Jangan sampai kejadian seperti di India terjadi di Indonesia," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun