Ketua DPRD DKI Tegur Aksi Dishub yang Kerap Timbulkan Kemacetan


Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegur keras aksi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di lapangan yang kerap menimbulkan kemacetan.
"Saya minta juga Pak Syafrin, anggotanya di lapangan juga jangan sok cegat-cegat mobil orang. Akhirnya apa yang terjadi? macet lagi," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (6/7).
Baca Juga
88,12 Persen Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi
Pras panggilan akrab Prasetyo menilai untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta, kata Pras, Pemerintah DKI harus tegas dalam menjalankan aturan. Pasalnya banyak kebijakan yang dibuat Pemda DKI soal pengentasan macet.
"Jakarta sebetulnya kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan-aturan yang sudah ada di perda-perda kita," ujarnya.
Hal tersebut, ucap Pras, diterapkan oleh Jepang, di mana pemerintahnya benar-benar disiplin dalam melaksanakan aturan. Sehingga apa yang menjadi persoalan bisa diatasi dengan baik.
Baca Juga
"Pada saya kunjungan kerja ke Jepang, itu salah satu contoh adalah 1 rumah punya garasi 1, ya mobilnya 1. Ini solusinya. saya minta aturan-aturan itu dipakai," ucapnya.
Maka menurut keder PDI Perjuangan ini, masyarakat dan pemerintah harus disiplin dalam melaksanakan kebijakan.
"Jadi banyak hal di Jakarta yang kalau dibuat satu kesadaran yang baik saya rasa jakarta juga menjadi sukses Jakarta untuk Indonesia," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
DPRD DKI akan Panggil JakPro Terkait Evaluasi Formula E 2023
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
