Ketua BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden


Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso. Foto: Nadia/Man/DPR
MerahPutih.com - Pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI yang nilai anggarannya mencapai Rp 48 miliar menuai kontroversi.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk meninjau ulang rencana tersebut. Sebab, kondisi saat ini masih dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga
ICW Endus Potensi Kecurangan Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48 Miliar
"Saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung epada wartawan, Kamis (31/3).
Menurut Agung, penggantian gorden sebaiknya menunggu perekonomian masyarakat kembali membaik. Politikus Partai Demokrat ini meminta Setjen DPR agar transparan terkait pengadaan ini.
"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan. Semua harus lebih transparan terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait," kata Agung.
Baca Juga
Rp 59 Miliar Buat Aspal dan Gorden, Dasco: Sejak 2015 Belum Diganti
Dikutip dari situs LPSE DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang dengan nama "Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata" dengan pagu paket sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai HPS paket sebesar Rp 45.767.446.332,84.
Adapun untuk lokasi pekerjaan yang tercantum di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR adalah Jl. Dpr Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 - Jakarta Selatan (Kota).
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan polemik anggaran Rp 48 miliar untuk gorden di rumah dinas Anggota DPR dan Rp 11 miliar untuk pengaspalan di Kompleks Parlemen.
Indra menyampaikan, pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR sudah diajukan sejak 2009, namun anggaran tak mencukupi.
Indra mengklaim pengadaan gorden tersebut, sudah dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas. (Pon)
Baca Juga
PPP Sarankan Anggaran Gorden Rumdin Rp 48 Miliar untuk Bantu Rakyat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
