Kembalikan Mandat tapi Tetap Kerja, Agus Rahardjo Cs Disindir Hilang Akal


Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Keputusan Pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menyerahkan kembali mandat pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu pertanyaan publik. Praktisi hukum Petrus Salistinus menduga motif mereka bertujuan untuk mendelegitimasi keputusan Pansel Capim KPK dengan terpilihnya Irjen Firli Bahuri cs sebagai pimpinan baru lembaga antirasuah
Menurut Petrus, sebagai Pejabat Negara sikap petinggi KPK tidak elegan, bahkan kekanak-kanakan. Alasanya, proses pemilihan Capim KPK adalah domain Presiden, DPR dan Masyarakat.
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
"Karena itu kita patut pertanyakan ada motif apa di balik sikap pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden, dan berharap tetap bertugas hingga Desember 2019," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (17/9).

Baca Juga:
Apa yang dilakukan Agus bersama Laode Syarief dan Saut Situmorang dianggap Petrus, tampak seperti orang kehilangan akal sehat, panik dan hendak permainkan Lembaga Negara yaitu KPK.
"Apalagi terdapat pernyataan bahwa tanggung jawab pengelolaan tugas pimpinan KPK diserahkan kepada Presiden," sindir anggota Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) itu.
Petrus menyebut, KPK sebagai lembaga superbody tetapi dipimpin oleh orang-orang yang karakter kepemimpinannya lemah. "Orang yang lemah selalu melampiaskan sikap ketidaksetujuannya atas sesuatu hal dengan cara-cara demonstratif," tukas advokat yang juga pengamat hukum itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
