Kembalikan Mandat tapi Tetap Kerja, Agus Rahardjo Cs Disindir Hilang Akal
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Keputusan Pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menyerahkan kembali mandat pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu pertanyaan publik. Praktisi hukum Petrus Salistinus menduga motif mereka bertujuan untuk mendelegitimasi keputusan Pansel Capim KPK dengan terpilihnya Irjen Firli Bahuri cs sebagai pimpinan baru lembaga antirasuah
Menurut Petrus, sebagai Pejabat Negara sikap petinggi KPK tidak elegan, bahkan kekanak-kanakan. Alasanya, proses pemilihan Capim KPK adalah domain Presiden, DPR dan Masyarakat.
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
"Karena itu kita patut pertanyakan ada motif apa di balik sikap pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden, dan berharap tetap bertugas hingga Desember 2019," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (17/9).
Baca Juga:
Apa yang dilakukan Agus bersama Laode Syarief dan Saut Situmorang dianggap Petrus, tampak seperti orang kehilangan akal sehat, panik dan hendak permainkan Lembaga Negara yaitu KPK.
"Apalagi terdapat pernyataan bahwa tanggung jawab pengelolaan tugas pimpinan KPK diserahkan kepada Presiden," sindir anggota Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) itu.
Petrus menyebut, KPK sebagai lembaga superbody tetapi dipimpin oleh orang-orang yang karakter kepemimpinannya lemah. "Orang yang lemah selalu melampiaskan sikap ketidaksetujuannya atas sesuatu hal dengan cara-cara demonstratif," tukas advokat yang juga pengamat hukum itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar