Kembalikan Mandat tapi Tetap Kerja, Agus Rahardjo Cs Disindir Hilang Akal
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Keputusan Pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menyerahkan kembali mandat pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu pertanyaan publik. Praktisi hukum Petrus Salistinus menduga motif mereka bertujuan untuk mendelegitimasi keputusan Pansel Capim KPK dengan terpilihnya Irjen Firli Bahuri cs sebagai pimpinan baru lembaga antirasuah
Menurut Petrus, sebagai Pejabat Negara sikap petinggi KPK tidak elegan, bahkan kekanak-kanakan. Alasanya, proses pemilihan Capim KPK adalah domain Presiden, DPR dan Masyarakat.
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
"Karena itu kita patut pertanyakan ada motif apa di balik sikap pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden, dan berharap tetap bertugas hingga Desember 2019," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (17/9).
Baca Juga:
Apa yang dilakukan Agus bersama Laode Syarief dan Saut Situmorang dianggap Petrus, tampak seperti orang kehilangan akal sehat, panik dan hendak permainkan Lembaga Negara yaitu KPK.
"Apalagi terdapat pernyataan bahwa tanggung jawab pengelolaan tugas pimpinan KPK diserahkan kepada Presiden," sindir anggota Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) itu.
Petrus menyebut, KPK sebagai lembaga superbody tetapi dipimpin oleh orang-orang yang karakter kepemimpinannya lemah. "Orang yang lemah selalu melampiaskan sikap ketidaksetujuannya atas sesuatu hal dengan cara-cara demonstratif," tukas advokat yang juga pengamat hukum itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto