Skandal Asuransi

Kejaksaan Tinggi Jateng Inventarisasi 7 Aset Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020
Kejaksaan Tinggi Jateng Inventarisasi 7 Aset Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Jawa Tengah, Yoanes Kardinto, Rabu (5/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan inventarisasi sejumlah aset milik tersangka dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya, dengan tersangka Benny Tjokrosaputro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pencarian aset tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan pemerintah desa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kejagung Terus Lacak Aset-Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Jawa Tengah, Yoanes Kardinto, mengatakan Benny merupakan Direktur Utama PT Hanson International yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka dalam kasus korupsi perusahaan asuransi plat merah, PT Jiwasraya.

Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) meninggalkan gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Ada pelacakan aset milik tersangka korupsi kasus Jiwasraya di Sukoharjo yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Kami hanya dimintai bantuan mencari aset tersebut karena lokasinya berada di Kabupaten Sukoharjo," ujar Yoanes kepada awak media termasuk merahputih.com di Sukoharjo, Rabu (5/2).

Yoanes mengaku hanya mem-back up Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset Benny. Hasil pelacakan diduga diduga aset pribadi Benny Tjokrosaputro tersebar di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Ada tujuh aset berupa tanah yang diduga kuat milik tersangka (Benny). Aset tersebar di dua desa wilayah Kecamatan Grogol, yakni Desa Gedangan dan Desa Cemani," kata dia.

Camat Grogol, Bagas Windaryatno, mengatakan set milik Benny itu saat ini telah alih fungsi menjadi jalan umum. Satu dari tujuh aset milik Benny diketahui berada di Desa Cemani.

"Saya dikasih tahu kades (kepala desa) Cemani didatangi orang Kejari Sukoharjo yang sedang mencari aset (Benny)," ujar Bagas.

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

Ia menambahkan aset milik tersangka di Desa Cemani sudah beralih fungsi menjadi jalan desa sejak lama dan telah menjadi aset negara. Pemerintah kecamatan siap membantu kerja Kejari dalam mencari aset milik tersangka kasus Jiwasraya di Sukoharjo.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

#Asuransi #Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Bagikan