Skandal Asuransi

Kejaksaan Tinggi Jateng Inventarisasi 7 Aset Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020
Kejaksaan Tinggi Jateng Inventarisasi 7 Aset Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Jawa Tengah, Yoanes Kardinto, Rabu (5/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan inventarisasi sejumlah aset milik tersangka dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya, dengan tersangka Benny Tjokrosaputro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pencarian aset tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan pemerintah desa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kejagung Terus Lacak Aset-Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Jawa Tengah, Yoanes Kardinto, mengatakan Benny merupakan Direktur Utama PT Hanson International yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka dalam kasus korupsi perusahaan asuransi plat merah, PT Jiwasraya.

Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) meninggalkan gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Ada pelacakan aset milik tersangka korupsi kasus Jiwasraya di Sukoharjo yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Kami hanya dimintai bantuan mencari aset tersebut karena lokasinya berada di Kabupaten Sukoharjo," ujar Yoanes kepada awak media termasuk merahputih.com di Sukoharjo, Rabu (5/2).

Yoanes mengaku hanya mem-back up Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset Benny. Hasil pelacakan diduga diduga aset pribadi Benny Tjokrosaputro tersebar di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Ada tujuh aset berupa tanah yang diduga kuat milik tersangka (Benny). Aset tersebar di dua desa wilayah Kecamatan Grogol, yakni Desa Gedangan dan Desa Cemani," kata dia.

Camat Grogol, Bagas Windaryatno, mengatakan set milik Benny itu saat ini telah alih fungsi menjadi jalan umum. Satu dari tujuh aset milik Benny diketahui berada di Desa Cemani.

"Saya dikasih tahu kades (kepala desa) Cemani didatangi orang Kejari Sukoharjo yang sedang mencari aset (Benny)," ujar Bagas.

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

Ia menambahkan aset milik tersangka di Desa Cemani sudah beralih fungsi menjadi jalan desa sejak lama dan telah menjadi aset negara. Pemerintah kecamatan siap membantu kerja Kejari dalam mencari aset milik tersangka kasus Jiwasraya di Sukoharjo.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

#Asuransi #Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan