Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Maret 2021
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

Kejaksaan Agung. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menyita empat mobil mewah milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, IWS. Empat unit mobil milik IWS yang disita penyidik yaitu Toyota Vellfire warna putih, Honda HRV, kemudian, Mitsubishi Outlander hitam dan Toyota Innova Venturer putih.

Penyitaan ini menyusul penyitaan yang telah dilakukan pada Rabu 24 Maret 2021 terhadap lima unit mobil mewah.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Tersangka Korupsi Asabri

"Sehingga total ada sembilan unit mobil mewah yang disita oleh tim jaksa penyidik terkait aset tersangka IWS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/3).

Leonard mengatakan, selanjutnya dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap aset tersangka yang telah disita untuk diperhitungkan. Langkah ini sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri, penyidik telah menyita berbagai aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Aset tersebut antara lain lahan, kendaraan dan barang mewah, kapal, serta belasan bus.

Dalam penyidikan dugaan korupsi, dan TPPU Asabri, Jampidsus sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Tersangka dari jajaran Asabri, selain Ilham W Siregar, yakni Bachtiar Effendi, dan Hari Setiono, dan dua mantan direktur utama (Dirut) Sonny Widjaja, dan Adam Rachmat Damiri.

Empat tersangka lainnya, kalangan swasta, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat, serta Jimmy Sutopo, juga Lukman Purnomosidi.

Selain menyita aset-aset kendaraan milik tersangka Ilham W Siregar, penyidikan di Jampidsus, pun melakukan rampasan masif terhadap tersangka-tersangka lainnya. Paling banyak penyitaan dilakukan terhadap para tersangka swasta.

Kendaraan sitaan kasus dugaan korupsi Asabri)
Kendaraan sitaan kasus dugaan korupsi Asabri. (Foto: Antara)

Seperti dari tersangka Heru Hidayat, penyidikan di Jampidsus, menyita sedikitnya empat titik lahan tambang di Kalimantan, dan Sulawesi. Termasuk dengan 19 unit kapal tugboat, dan satu kapal tanker LNG Aquarius.

Dari tersangka Benny Tjokro, penyitaan juga menyasar sekitar 900-an hektare tanah di banyak tempat di Banten, dan Jawa Barat (Jabar), termasuk 18 unit apartemen mewah di Jakarta Selatan.

Adapun dari tersangka Jimmy Sutopo, penyidik pekan lalu sempat menyita 36 lukisan emas, apartemen, dan perhiasan. Serta 17 unit armada bus pariwisata di Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang disita dari tersangka Sonny Widjaja. (Knu)

Baca Juga:

Bongkar Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi

#Kejaksaan Agung #Asabri #Korupsi BUMN #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bagikan