Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Maret 2021
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

Kejaksaan Agung. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menyita empat mobil mewah milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, IWS. Empat unit mobil milik IWS yang disita penyidik yaitu Toyota Vellfire warna putih, Honda HRV, kemudian, Mitsubishi Outlander hitam dan Toyota Innova Venturer putih.

Penyitaan ini menyusul penyitaan yang telah dilakukan pada Rabu 24 Maret 2021 terhadap lima unit mobil mewah.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Tersangka Korupsi Asabri

"Sehingga total ada sembilan unit mobil mewah yang disita oleh tim jaksa penyidik terkait aset tersangka IWS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/3).

Leonard mengatakan, selanjutnya dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap aset tersangka yang telah disita untuk diperhitungkan. Langkah ini sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri, penyidik telah menyita berbagai aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Aset tersebut antara lain lahan, kendaraan dan barang mewah, kapal, serta belasan bus.

Dalam penyidikan dugaan korupsi, dan TPPU Asabri, Jampidsus sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Tersangka dari jajaran Asabri, selain Ilham W Siregar, yakni Bachtiar Effendi, dan Hari Setiono, dan dua mantan direktur utama (Dirut) Sonny Widjaja, dan Adam Rachmat Damiri.

Empat tersangka lainnya, kalangan swasta, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat, serta Jimmy Sutopo, juga Lukman Purnomosidi.

Selain menyita aset-aset kendaraan milik tersangka Ilham W Siregar, penyidikan di Jampidsus, pun melakukan rampasan masif terhadap tersangka-tersangka lainnya. Paling banyak penyitaan dilakukan terhadap para tersangka swasta.

Kendaraan sitaan kasus dugaan korupsi Asabri)
Kendaraan sitaan kasus dugaan korupsi Asabri. (Foto: Antara)

Seperti dari tersangka Heru Hidayat, penyidikan di Jampidsus, menyita sedikitnya empat titik lahan tambang di Kalimantan, dan Sulawesi. Termasuk dengan 19 unit kapal tugboat, dan satu kapal tanker LNG Aquarius.

Dari tersangka Benny Tjokro, penyitaan juga menyasar sekitar 900-an hektare tanah di banyak tempat di Banten, dan Jawa Barat (Jabar), termasuk 18 unit apartemen mewah di Jakarta Selatan.

Adapun dari tersangka Jimmy Sutopo, penyidik pekan lalu sempat menyita 36 lukisan emas, apartemen, dan perhiasan. Serta 17 unit armada bus pariwisata di Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang disita dari tersangka Sonny Widjaja. (Knu)

Baca Juga:

Bongkar Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi

#Kejaksaan Agung #Asabri #Korupsi BUMN #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan