Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar


Kejaksaan Agung. (Foto:Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menyita empat mobil mewah milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, IWS. Empat unit mobil milik IWS yang disita penyidik yaitu Toyota Vellfire warna putih, Honda HRV, kemudian, Mitsubishi Outlander hitam dan Toyota Innova Venturer putih.
Penyitaan ini menyusul penyitaan yang telah dilakukan pada Rabu 24 Maret 2021 terhadap lima unit mobil mewah.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Tersangka Korupsi Asabri
"Sehingga total ada sembilan unit mobil mewah yang disita oleh tim jaksa penyidik terkait aset tersangka IWS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/3).
Leonard mengatakan, selanjutnya dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap aset tersangka yang telah disita untuk diperhitungkan. Langkah ini sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.
Dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri, penyidik telah menyita berbagai aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Aset tersebut antara lain lahan, kendaraan dan barang mewah, kapal, serta belasan bus.
Dalam penyidikan dugaan korupsi, dan TPPU Asabri, Jampidsus sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Tersangka dari jajaran Asabri, selain Ilham W Siregar, yakni Bachtiar Effendi, dan Hari Setiono, dan dua mantan direktur utama (Dirut) Sonny Widjaja, dan Adam Rachmat Damiri.
Empat tersangka lainnya, kalangan swasta, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat, serta Jimmy Sutopo, juga Lukman Purnomosidi.
Selain menyita aset-aset kendaraan milik tersangka Ilham W Siregar, penyidikan di Jampidsus, pun melakukan rampasan masif terhadap tersangka-tersangka lainnya. Paling banyak penyitaan dilakukan terhadap para tersangka swasta.

Seperti dari tersangka Heru Hidayat, penyidikan di Jampidsus, menyita sedikitnya empat titik lahan tambang di Kalimantan, dan Sulawesi. Termasuk dengan 19 unit kapal tugboat, dan satu kapal tanker LNG Aquarius.
Dari tersangka Benny Tjokro, penyitaan juga menyasar sekitar 900-an hektare tanah di banyak tempat di Banten, dan Jawa Barat (Jabar), termasuk 18 unit apartemen mewah di Jakarta Selatan.
Adapun dari tersangka Jimmy Sutopo, penyidik pekan lalu sempat menyita 36 lukisan emas, apartemen, dan perhiasan. Serta 17 unit armada bus pariwisata di Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang disita dari tersangka Sonny Widjaja. (Knu)
Baca Juga:
Bongkar Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
