Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Tersangka Korupsi Asabri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 Maret 2021
Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Tersangka Korupsi Asabri

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi oleh PT Asabri yang dibawa ke gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa lima unit mobil milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

"Kemarin lima mobil kita tarik terkait dengan tersangka IWS semua," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/3).

Baca Juga

Kejagung Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Asabri

IWS atau Ilham W Siregar merupakan Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Januari 2017-Juli 2021, satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Kasus Asabri merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.

Lima unit mobil tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung diparkirkan di Gedung Bundar Jampidsus dan dipasang garis warna putih merah bertuliskan penyitaan Kejaksaan Agung, di antaranya dua unit mobil Range Rover warna putih, satu sedan warna hitam.

Asabri (Antaranews)

Masih ada beberapa unit mobil lagi yang masih dikejar oleh penyidik. Selanjutnya, kata Febrie, penyidik memastikan kepemilikan lima unit mobil yang ditarik tersebut, karena kepemilikannya menggunakan nama perusahaan.

"Jadi ini masih dipastikan, karena pakai nama orang lain, bukan nama IWS, nama perusahaan," kata Febrie, dilansir Antara.

Baca Juga

Kejagung Segel 18 Apartemen Milik Benny Tjokro Terkait Kasus Asabri

Aset lain milik IWS yang telah disita dan diblokir oleh penyidik yakni 12 bidang/pensil tanah di tiga kabupaten/kota. Aset tanah tersebut di Kabupaten Bogor berupa sertifikat hak milik sebanyak satu bidang, berupa sertifikat hak guna bangunan sebanyak enam bidang, di Kota Depok berupa sertifikat hak milik sebanyak dua bidang, dan di Kota Jakarta Selatan berupa hak milik sebanyak tiga bidang.

Tim jaksa penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya, termasuk aset yang ada di luar negeri seperti Singapura. Dari appraisal sementara total nilai aset yang telah dikumpulkan oleh penyidik mencapai Rp4,4 triliun. Nilai ini belum termasuk dengan tambang yang sudah disita.

Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Asabri dan Jiwasraya. (*)

Baca Juga

Kejaksaan Sita Rolls Royce Phantom Coupe Diduga Hasil Korupsi Duit Asabri

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Bagikan