Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka Asabri Teddy Tjokrosaputro

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 November 2021
Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka Asabri Teddy Tjokrosaputro

Ilustrasi Sidang kasus Asabri (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi Asabri terus dilakukan Kejaksaan Agung. Teranyar, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung menyita tiga bidang tanah seluas 821 meter persegi beserta bangunan hotel LB di Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta.

Aset tersebut merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Teddy Tjokrosaputro. Aset disita sebagai barang bukti untuk perkara tersebut. Penyitaan tiga bidang tanah dan/atau bangunan tersebut juga telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sleman.

"Yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Provinsi DIY," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers, Jumat (19/11).

Baca Juga

Pakar Nilai Penerima Dana Korupsi Asabri Juga Harus Diproses Hukum

Ketiga bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu atas nama PT SMI. Kantor Jaksa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan penaksiran atau taksasi terhadap aset yang disita untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya.

Teddy Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Asabri pada 26 Agustus 2021. Ia menjadi tersangka selaku Presiden Direktur PT Rimo International Lestari.

Ia merupakan adik kandung Benny Tjokro. Dalam pemeriksaan keduanya, tim penyidik mendalami mengenai pengelolaan dana investasi di PT Asabri.

Teranyar, Tim penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa direktur utama PT First Asia Capital berinisial AT. Dalam pemeriksaan terhadap AT, tim penyidik mendalami transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP.

Baca Juga

Mega Korupsi Asabri, Kejagung Tahan Saudara Kandung Benny Tjokro

Diketahui, penyidik Jampdisus Kejagung telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri.

Kesepuluh orang itu yakni, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias BTS; Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016, Adam Rachmat Damiri; Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020, Sonny Widjaja; Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014, Bachtiar Effendi; serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono.

Baca Juga

Pakar Nilai Penerima Dana Korupsi Asabri Juga Harus Diproses Hukum

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017, Ilham W. Siregar; Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Terakhir, Teddy Tjokrosaputro (TT), selaku presiden direktur PT Rimo International Lestari

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi di PT Asabri, yaitu mencapai 22,78 triliun.

Kerugian negara itu timbul akibat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri selama periode 2012-2019. (Knu)

#Asabri #Kasus Korupsi #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Indonesia
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Bagikan