Pakar Nilai Penerima Dana Korupsi Asabri Juga Harus Diproses Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 September 2021
Pakar Nilai Penerima Dana Korupsi Asabri Juga Harus Diproses Hukum

Asabri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fickar Hajar menilai siapapun pihak yang menerima dana korupsi Asabri harus diproses hukum dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum. Apalagi, saat pengembangan ditemukan fakta keterlibatan pihak lain dan itu harus diproses," kata Fickar melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Baca Juga:

Bikin Investor Was-was, Kejagung Didesak Tidak Asal Sita Aset Kasus Asabri dan Jiwasraya

Fickar meminta Kejaksaan Agung untuk terus mendalami pihak-pihak yang menikmati dan terlibat dalam kasus PT Asabri. Tidak hanya pihak yang muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tapi juga pihak lain yang ikut dari hasil "perampokan" dana Asabri.

"Prinsipnya semua pihak yang berdasarkan fakta persidangan berkaitan dengan penggunaan dana Asabri harus diproses hukum, siapapun dia," tegas Fickar.

Fickar berharap penyidik tetap jeli memilah pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Sebab, jangan sampai hanya berpatokan pada keterangan tersangka, akan tetapi merujuk pada data dan fakta yang akurat.

Asabri. (Foto: Antara)

Dalam kasus Asabri, penyidik tetap harus mengacu data perdagangan saham secara akurat. Apalagi dalam kasus itu sejumlah emiten yang diduga terlibat masih belum diproses hukum.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan akan terus mengembangkan kasus Asabri dengan menyeret semua pihak yang terlibat.

"Akan terus kita dalami semua pihak yang diduga terlibat," kata Supardi.

Baca Juga:

Kejagung Dinilai Tidak Paham Investasi Saham Dalam Pengusutan Asabri dan Jiwasraya

Penyidik Kejaksaan Agung juga telah menambah tersangka baru dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp22,78 triliun tersebut.

Tersangka baru tersebut ialah Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro yang merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro. (Pon)

#Asabri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam lalu
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan