Kata Romi Soal Keterlibatan Menag: Saya Punya Kewenangan Nggak?


/media/16/04/34/16043470f804d75f042df7258640206b.jpg
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy memberi kode bahwa Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin turut berperan dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini disampaikan Romi saat disinggung peran Lukman Hakim dalam skandal suap tersebut. Romi menegaskan tak punya kewenangan untuk menentukan jabatan seseorang di Kemenag.
"Saya punya kewenangan nggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Lukman Hakim diketahui merupakan rekan separtai Romi di PPP. Sebagai orang nomor satu di Kemenag, Lukman Hakim memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan jabatan di bawah kementeriannya.
Dugaan adanya peran Lukman Hakim dalam skandal jual beli jabatan di kementerian yang dipimpinnya ini menguat setelah KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari beberapa ruangan di Kemenag.
Apalagi, penyidik lembaga antirasuah telah menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan Dollar Amerika dari laci ruang kerja Menag Lukman Hakim.
"Yang tahu tentu penyidik ya, kalau melakukan penggeledahan atau melakukan pemanggilan," ucap Romi.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
