Kata Romi Soal Keterlibatan Menag: Saya Punya Kewenangan Nggak?
/media/16/04/34/16043470f804d75f042df7258640206b.jpg
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy memberi kode bahwa Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin turut berperan dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini disampaikan Romi saat disinggung peran Lukman Hakim dalam skandal suap tersebut. Romi menegaskan tak punya kewenangan untuk menentukan jabatan seseorang di Kemenag.
"Saya punya kewenangan nggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).
Lukman Hakim diketahui merupakan rekan separtai Romi di PPP. Sebagai orang nomor satu di Kemenag, Lukman Hakim memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan jabatan di bawah kementeriannya.
Dugaan adanya peran Lukman Hakim dalam skandal jual beli jabatan di kementerian yang dipimpinnya ini menguat setelah KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari beberapa ruangan di Kemenag.
Apalagi, penyidik lembaga antirasuah telah menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan Dollar Amerika dari laci ruang kerja Menag Lukman Hakim.
"Yang tahu tentu penyidik ya, kalau melakukan penggeledahan atau melakukan pemanggilan," ucap Romi.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui