Kasus Pengadaan Crane Pelindo II Bisa Menyeret Pihak Swasta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 31 Agustus 2015
Kasus Pengadaan Crane Pelindo II Bisa Menyeret Pihak Swasta

Proses bongkar muat kontainer dari crane Ship To Shore (STS) yang diambil dari truk trailer Automotive Terminal Trailer (ATT) di Terminal Teluk Lamong, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalami pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan 10 mobil crane oleh Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Mabes Polri Brigjen Pol Viktor Edison Simanjuntak mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan banyak barang bukti untuk menjerat tersangka.

"Kita sudah geledah, kemudian kita sudah sita banyak dokumen sebagai barang bukti. Kita juga periksa 7 saksi, dan sudah menyita banyak dokumen," kata Viktor kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).

Namun, lanjut Viktor, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan penyelewengan wewenang lainnya.

"Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, tersangka bisa lebih dari satu orang, bahkan bisa jadi pihak swasta juga jadi tersangka," kata Viktor.

Sebelumnya, Polisi telah menggeledah kantor Pelindo II, Jumat (28/8) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti terkait pengadaan 10 mobil crane (mesin pengangkat) oleh Pelindo II. (fdi)

 

Baca Juga: 

Pengadaan Mobil Crane Pelindo II Salah Sejak Perencanaan

Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat

IPW: Pelabuhan Rugi Puluhan Miliar, Dirut Pelindo II Harus Tanggung Jawab

 

#Mabes Polri #Penyalahgunaan Wewenang #Kasus Hukum #Pelindo II
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan