Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Juli 2020
Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19

Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah menilai, klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus yang mampu membunuh 42 persen virus perlu dikritisi. Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan COVID- 19.

Menurut dia, jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN.

Baca Juga

Bikin Kalung AntiCOVID-19, Kementan Jangan Asal Inovasi

"Ini berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana yang diklaim Kementan," jelas Ema dalam keteranganya, Senin (6/7)

Ema mengatakan, jika produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim “anticorona” perlu dikaji lebih lanjut. Regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999.

"UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan,"jelas politisi PPP ini.

Ema Umiyyatul Chusnah
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah

Ia menambahkan, diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus corona

Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus COVID-19 secara langsung. Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis.

"Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan COVID-19 atau tidak," ungkap dia.

Ia meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi resiko penularan virus corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.

Baca Juga

Kementan Tegaskan 'Kalung Anticorona' Bukan Jimat

Dengan adanya klaim kalung “anticorona” ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan, dan kami menilai hal ini perlu diluruskan.

"Tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus," tutur leglistator asal Jawa Timur ini. (Knu)

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Bagikan