Anggota DPR Soroti Kalung Anti-COVID 19


Produk antivirus berbahan tanaman eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (ANTARA/Badan Litbang Pertanian)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah menilai, klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus yang mampu membunuh 42 persen virus perlu dikritisi. Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan COVID- 19.
Menurut dia, jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN.
Baca Juga
"Ini berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana yang diklaim Kementan," jelas Ema dalam keteranganya, Senin (6/7)
Ema mengatakan, jika produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim “anticorona” perlu dikaji lebih lanjut. Regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999.
"UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan,"jelas politisi PPP ini.

Ia menambahkan, diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus corona
Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus COVID-19 secara langsung. Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis.
"Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan COVID-19 atau tidak," ungkap dia.
Ia meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi resiko penularan virus corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.
Baca Juga
Dengan adanya klaim kalung “anticorona” ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan, dan kami menilai hal ini perlu diluruskan.
"Tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus," tutur leglistator asal Jawa Timur ini. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
